Selamat Datang !!

Mirza Adany Muktasim

Senin, 20 Februari 2012

PEMBANGUNAN SARANA INFRASTRUKTUR DAERAH BEBAS KORUPSI: REALITAS KESERIUSAN PEMBANGUNAN NASIONAL


KOPI kembali mengadakan diskusi mingguan, Minggu 18/09 2011 di rawa sakti coffee dengan tema “Pembangunan Sarana Infrastruktur Daerah Bebas Korupsi: Realitas Keseriusan Pembangunan Nasional.” Diskusi tersebut dihadiri oleh Mirza Adany selaku ketua KOPI yang menjadi seleb atau pemateri, Ketua BEM FE Unsyiah Rachmat Anshar, Ketua DPM FE Unsyiah Indra Yadi Putra dan mahasiswa/i Fakultas Ekonomi Unsyiah yang rutin mengikuti diskusi tersebut, juga turut hadir anggota KOKAIN Sdr. Rifqi Febrian dan Amas.

Mirza Adany selaku pemateri yang memaparkan materi dan mengontrol jalannya diskusi tersebut mengawali diskusi dengan pemaparan tentang gambaran dari tema yang diangkat yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tentang kondisi rill yang terjadi di lapangan saat ini.
Pasca tsunami melanda Aceh, banyak terjadi peningkatan pembangunan infrastruktur yang disebabkan oleh banyaknya kucuran dana yang datang dari NGO asing. Bahkan sampai sekarang pun masih banyak pembangunan infrastruktur yang dikerjakan namun ironisnya banyak dari infrastruktur tersebut dikerjakan setengah-setengah ataupun kualitas yang kurang memadai sehingga banyak kita lihat infrastruktur yang cepat rusak seperti jalan raya.

Disamping itu, korupsi yang sudah menjadi watak bangsa kita merupakan penghambat dari pembangunan infrastruktur tersebut sehingga berdampak negatif pada pembangunan nasional. Korupsi yang terjadi pada pengerjaan proyek tersebut menyebabkan kualitas infrastruktur yang kurang dikarenakan para pelaku proyek mencari bahan-bahan yang murah.

Indra Yadi mempertanyakan apakah korupsi yang terjadi dalam suatu proyek itu dikarenakan sistemnya yang kurang tepat sehingga memudahkan dalam melakukan tindak korupsi tersebut atau karena moral hazard dari individu tersebut. Menurut Mirza Adany, hal itu disebabkan oleh kedua faktor tersebut dimana sistem yang dijalankan sekarang mempermudah untuk melakukan tindak korupsi karena sudah menjadi adat atau kebiasaan tanpa perlu dipertanyakan lagi dimana setiap proyek harus ada jatah anggaran sekian persen untuk orang yang memberi proyek tersebut, juga kurangnya moral dari individu tersebut yang menganggap sepele hal tersebut. Namun Indra berpendapat bahwa sistemnya lah yang membuat seseorang itu korupsi karena sesuatu itu dilakukan karena ada kesempatan, jika sistemnya bagus dan tidak memungkinkan seseorang untuk korupsi maka tidak akan terjadi korupsi.

Salah seorang mahasiswa baru fakultas ekonomi yaitu Said yang baru pertama kali mengikuti diskusi mingguan KOPI, menanyakan apa solusi dari keadaan tersebut?. Menurut Rachmat, kalau kita boleh berkiblat ke Cina maka setiap pelaku korupsi itu harus dihukum mati untuk member efek jera terhadap pelaku korupsi sehingga tidak adanya individu-individu yang berani lagi untuk melakukan tindakan korupsi. Namun Rifqi membantah bahwa kebijakan hukum gantung bagi pelaku korupsi sangat sulit untuk dijalankan di Indonesia karena kita negeri demokrasi dimana jika dilakukan hukum gantung maka akan banyak terjadi demonstrasi dengan alasan hak asasi manusia. Cina adalah Negara sosialis dimana setiap kebijakan pemerintah wajib dipatuhi sehingga setiap keputusan pemerintah tidak ada yang berani melawan.

Amas, salah seorang anggota KOKAIN memberi solusi lain dimana setiap proyek pembangunan infrastruktur yang ada harus dilelang ke pihak swasta untuk menciptakan transparansi proyek sehingga meminimalisir terjadinya korupsi. Dedi Iskandar yang turut hadir memberi dukungan atas pendapat Amas dimana proyek yang mau dijalankan harus dilelang dan setiap perusahaan diperbolehkan ikut bagian dengan mempresentasikan perencanaan proyek pembangunan dan item-item dari produk atau alat dan bahan yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek juga ikut dilelang. Said memberi opsi lain dimana menurutnya harus ada tim pengawas yang langsung dari pemerintah tanpa sepengetahuan pelaku proyek yang akan mengawasi dan melaporkan setiap proses pelaksanaan proyek kepada pemerintah sehingga jika didapati terjadi penyelewengan maka pemerintah bisa menindaklanjutinya.

Samsul yang ikut andil dalam diskusi tersebut menanggapi hal tersebut dengan mempertanyakan apa yang harus kita lakukan sebagai mahasiswa dan masyarakat untuk menindaklanjuti keadaan tersebut?. Indra menjawab pertanyaan tersebut dengan memberi arahan dari KPK dimana yang pertama yang harus kita lakukan adalah mengenali apa itu korupsi dan yang kedua adalah melaporkan kepada pihak yang berwajib jika terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan suatu proyek. Indra menambahkan jika tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwajib maka kita boleh untuk berdemo. Namun saudara Rifqi tidak setuju dengan Demo karena menurutnya itu tidak akan menyelesaikan masalah hanya akan membuat macet jalan dikarenakan orang yang berdemo.

Tidak ada komentar: