KOPI kembali mengadakan diskusi
mingguan, Minggu 18/09 2011 di rawa sakti coffee dengan tema “Pembangunan
Sarana Infrastruktur Daerah Bebas Korupsi: Realitas Keseriusan Pembangunan
Nasional.” Diskusi tersebut dihadiri oleh Mirza Adany selaku ketua KOPI yang
menjadi seleb atau pemateri, Ketua BEM FE Unsyiah Rachmat Anshar, Ketua DPM FE
Unsyiah Indra Yadi Putra dan mahasiswa/i Fakultas Ekonomi Unsyiah yang rutin
mengikuti diskusi tersebut, juga turut hadir anggota KOKAIN Sdr. Rifqi Febrian
dan Amas.
Mirza Adany selaku pemateri yang
memaparkan materi dan mengontrol jalannya diskusi tersebut mengawali diskusi
dengan pemaparan tentang gambaran dari tema yang diangkat yang kemudian
dilanjutkan dengan sesi diskusi tentang kondisi rill yang terjadi di lapangan
saat ini.
Pasca tsunami melanda Aceh, banyak
terjadi peningkatan pembangunan infrastruktur yang disebabkan oleh banyaknya
kucuran dana yang datang dari NGO asing. Bahkan sampai sekarang pun masih
banyak pembangunan infrastruktur yang dikerjakan namun ironisnya banyak dari
infrastruktur tersebut dikerjakan setengah-setengah ataupun kualitas yang
kurang memadai sehingga banyak kita lihat infrastruktur yang cepat rusak
seperti jalan raya.
Disamping itu, korupsi yang sudah
menjadi watak bangsa kita merupakan penghambat dari pembangunan infrastruktur
tersebut sehingga berdampak negatif pada pembangunan nasional. Korupsi yang terjadi
pada pengerjaan proyek tersebut menyebabkan kualitas infrastruktur yang kurang
dikarenakan para pelaku proyek mencari bahan-bahan yang murah.
Indra Yadi mempertanyakan apakah
korupsi yang terjadi dalam suatu proyek itu dikarenakan sistemnya yang kurang
tepat sehingga memudahkan dalam melakukan tindak korupsi tersebut atau karena
moral hazard dari individu tersebut. Menurut Mirza Adany, hal itu disebabkan
oleh kedua faktor tersebut dimana sistem yang dijalankan sekarang mempermudah
untuk melakukan tindak korupsi karena sudah menjadi adat atau kebiasaan tanpa
perlu dipertanyakan lagi dimana setiap proyek harus ada jatah anggaran sekian
persen untuk orang yang memberi proyek tersebut, juga kurangnya moral dari
individu tersebut yang menganggap sepele hal tersebut. Namun Indra berpendapat
bahwa sistemnya lah yang membuat seseorang itu korupsi karena sesuatu itu
dilakukan karena ada kesempatan, jika sistemnya bagus dan tidak memungkinkan
seseorang untuk korupsi maka tidak akan terjadi korupsi.
Salah seorang mahasiswa baru
fakultas ekonomi yaitu Said yang baru pertama kali mengikuti diskusi mingguan
KOPI, menanyakan apa solusi dari keadaan tersebut?. Menurut Rachmat, kalau kita
boleh berkiblat ke Cina maka setiap pelaku korupsi itu harus dihukum mati untuk
member efek jera terhadap pelaku korupsi sehingga tidak adanya
individu-individu yang berani lagi untuk melakukan tindakan korupsi. Namun
Rifqi membantah bahwa kebijakan hukum gantung bagi pelaku korupsi sangat sulit
untuk dijalankan di Indonesia karena kita negeri demokrasi dimana jika
dilakukan hukum gantung maka akan banyak terjadi demonstrasi dengan alasan hak
asasi manusia. Cina adalah Negara sosialis dimana setiap kebijakan pemerintah
wajib dipatuhi sehingga setiap keputusan pemerintah tidak ada yang berani
melawan.
Amas, salah seorang anggota KOKAIN
memberi solusi lain dimana setiap proyek pembangunan infrastruktur yang ada
harus dilelang ke pihak swasta untuk menciptakan transparansi proyek sehingga
meminimalisir terjadinya korupsi. Dedi Iskandar yang turut hadir memberi
dukungan atas pendapat Amas dimana proyek yang mau dijalankan harus dilelang
dan setiap perusahaan diperbolehkan ikut bagian dengan mempresentasikan
perencanaan proyek pembangunan dan item-item dari produk atau alat dan bahan
yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek juga ikut dilelang. Said memberi opsi
lain dimana menurutnya harus ada tim pengawas yang langsung dari pemerintah
tanpa sepengetahuan pelaku proyek yang akan mengawasi dan melaporkan setiap
proses pelaksanaan proyek kepada pemerintah sehingga jika didapati terjadi
penyelewengan maka pemerintah bisa menindaklanjutinya.
Samsul yang ikut andil dalam diskusi tersebut
menanggapi hal tersebut dengan mempertanyakan apa yang harus kita lakukan
sebagai mahasiswa dan masyarakat untuk menindaklanjuti keadaan tersebut?. Indra
menjawab pertanyaan tersebut dengan memberi arahan dari KPK dimana yang pertama
yang harus kita lakukan adalah mengenali apa itu korupsi dan yang kedua adalah
melaporkan kepada pihak yang berwajib jika terjadi kejanggalan dalam
pelaksanaan suatu proyek. Indra menambahkan jika tidak ada tindak lanjut dari
pihak yang berwajib maka kita boleh untuk berdemo. Namun saudara Rifqi tidak
setuju dengan Demo karena menurutnya itu tidak akan menyelesaikan masalah hanya
akan membuat macet jalan dikarenakan orang yang berdemo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar